
iniSURABAYA.com – Pemerintah Jepang memberi kesempatan bagi warga negara asing untuk menjadi konsultan di bidang olahraga dan koordinator hubungan internasional.
Program yang diberi nama Japan Exchange and Teaching (JET) Programme ini merupakan proyek kerjasama 3 kementerian di Jepang, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olah raga, Sains dan Teknologi, serta Kementerian Urusan Rumah Tangga & Komunikasi dengan organisasi pemerintah daerah.
Rilis yang dikirimkan Konsul Jenderal Jepang di Surabaya ke penakita.com (grup media iniSurabaya.com) menyebutkan, JET Programme ini nantinya menugaskan pemuda dari berbagai negara sebagai staf khusus pemerintah lokal, memberi kesempatan untuk mengajar bahasa asing, olah raga dan lain-lain di SMP dan SMA yang ada di seluruh Jepang, dan bekerja bagi pertukaran internasional di pemerintah lokal.
Program JET terdiri dari 3 bidang kerja namun kali ini pelamar yang dicari dari Indonesia untuk bidang Coordinator for International Relations (CIR, Kordinator Hubungan Internasional), dan Sports Exchange Advisor (SEA, Konsultan Pertukaran di Bidang Olahraga Bulutangkis).
Untuk masing-masing program ini diperlukan sebanyak satu orang.
Koordinator untuk Hubungan Internasional (CIR), nantinya mengemban tugas dalam kegiatan pertukaran internasional, yaitu melayani tamu yang datang dari luar negeri, menerjemahkan materi cetakan berbahasa asing, penerjemah saat event-event, membantu dan memberi masukan pada perencanaan dan rancangan kegiatan pertukaran internasional serta penyelenggaraannya di departemen yang membidangi pertukaran internasional di organisasi pemerintah daerah.
Sedang Advisor Pertukaran Olahraga (SEA), mengemban tugas kegiatan pertukaran internasional melalui olah raga, seperti membantu pembinaan olah raga di departemen yang membidangi pertukaran internasional di organisasi pemerintah daerah.
Pelamar yang lulus program CIR rencananya ditempatkan di Divisi Administrasi Umum Kota Kochi, Prefektur Kochi, dan melaksanakan tugasnya selama setahun mulai 4 Agustus 2019.
Sementara yang lulus progam SEA, rencananya ditugaskan menjadi anggota Komite Pendidikan Shiranuka-Cho, Hokkaido. Peserta SEA juga melaksanakan tugas selama sekitar setahun mulai 18 Agustus 2019.
Adapun persyaratan bagi peserta CIR maupun SEA adalah Warga Negara Indonesia dan tidak tinggal di Jepang lebih dari enam tahun setelah tahun 2009. Khusus program CIR adalah sarjana S1 atau yang akan lulus sampai dengan tanggal 4 Agustus 2019.
Peserta memiliki kemampuan praktis berbahasa Inggris dan bahasa Jepang. Khusus dalam bahasa Jepang tidak memiliki hambatan dalam pekerjaan terjemahan dan interpreter.
Peserta juga memiliki JLPT (Japanese Language Proficiency Test) level N-1 untuk program CIR, dan memiliki kemampuan JLPT (Japanese Language Proficiency Test) level N-2 untuk program SEA).
Pelamar diharap membaca dengan baik Application Guidelines. Setelah mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan seluruh kelengkapannya, dokumen dikirimkan ke Bagian Penerangan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia Jl MH Thamrin No 24 Jakarta 10350.
Seluruh dokumen tersebut, sudah harus diterima paling lambat hari Rabu, 10 April 2019.
Khusus bagi pelamar program CIR yang berdomisili di Provinsi Jawa Timur, bisa mengirimkan dokumen ke Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya Jl Sumatera 93 Surabaya 60281.
Mohon mencantumkan kode “JET-CIR 2019” atau “JET-SEA 2019” di kiri atas amplop. wid