Protokol Kesehatan Ketat di Sekolah Jadi Tantangan Dunia Pendidikan Hadapi Pembelajaran Tatap Muka

Siswa harus membiasakan diri untuk menjalani protokol kesehatan secara ketat saat mulai tatap muka yang dimulai awal tahun 2021.

iniSURABAYA.com|JAKARTA – Penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi tantangan baru dalam pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo RI, Prof Dr Widodo Muktiyo menyampaikan perlu adanya persiapan protokol kesehatan yang ketat jelang pembelajaran tatap muka 2021.

Menurut Widodo hal tersebut penting mengingat di sekolah terjadi interaksi langsung antara siswa dan guru, yang memungkinkan terjadi proses penularan.

Bacaan Lainnya

“Wacana akhir-akhir ini kita bisa menyaksikan sekolah akan dibuka normal kembali, meskipun dengan protokol kesehatan yang ketat dan dengan regulasi yang sangat ketat juga. Itu tantangan pendidikan di tengah pandemi,” tutur Widodo di Jakarta, Minggu (13/12).

Pandemi Covid-19, lanjut Widodo, memang sesuatu yang tidak bisa diduga sebelumnya. Sehingga tantangannya menjadi sangat kompleks. Tidak hanya di dalam dunia pendidikan. Tetapi juga dalam dunia ekonomi, kesehatan dan dalam berbagai aspek kehidupan lainnya.

“Di tengah pandemi seperti ini, hikmah yang bisa kita lihat bahwa kita tidak bisa lagi terkoneksi secara langsung. Bisa jadi ada kehilangan di dalam proses pembelajaran. Ada pembelajaran yang menjadi berkurang atau menyempit. Terutama di pendidikan dasar,” ujarnya.

Di lain pihak, Rektor Universitas Sebelas Maret, Jamal Wiwoho mengatakan mengenai model pendidikan ke depan dituntut agar adaptif, inovatif dan kreatif karena akan beroperasi melalui saluran yang sarat digital.

“Kekuatan baru di era digital adalah interkoneksi yang membuat segalanya terhubung mempermudah kegiatan-kegiatan ekonomi dan sosial. Dunia klasik telah beralih pada kekuatan baru bernama virtual,” ungkapnya.

Sementara, DPR RI mengingatkan pemerintah terhadap tantangan pendidikan di era pandemi saat ini. Salah satunya adalah ketersediaan teknologi yang belum merata di Indonesia.

Dalam pembahasan anggaran tahun 2021, Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Kominfo untuk membantu atau melakuka pembangunan BTS-BTS (Base Transceiver Stasion) di daerah yang tidak dibangun oleh pihak-pihak swasta.

“Kami Komisi I mendorong agar Kominfo mengambil langkah agar janji pemerintah merdeka sinyal itu betul-betul segera terwujud dan seluruh rakyat Indonesia memiliki hak akses yang sama terhadap internet. Karena dalam proses pendidikan ini ternyata internet menjadi kebutuhan utama,” ujar Abdul Kharis Almasyhari, Wakil KetuaKomisi I DPR RI. mg3/ism

Pos terkait