Pangkas Birokrasi di Tingkat Desa dan Kecamatan, Aplikasi SiPraja Raih Apresiasi

Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo (kanan) menerima penghargaan dari Tjahjo Kumolo, Menteri PAN RB

iniSURABAYA.com | SIDOARJO – Warga Sidoarjo kini tak perlu lagi sulit kalau berurusan dengan birokrasi untuk menyelesaikan semua hal yang berkaitan dengan admisnitrasi kependudukan.

Pasalnya daerah penunjang Kota Surabaya ini sudah memiliki aplikasi pelayanan publik yang diberi nama Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo (SiPraja).

Bacaan Lainnya

Aplikasi berbasis website pada sistem Android ini diklaim mampu memangkas birokrasi karena masyarakat bisa langsung mengurus dari rumah tanpa harus datang ke desa maupun kecamatan.

“Aplikasi SiPraja memotong birokrasi pelayanan yang sebelumnya prosesnya terlalu lama, terlalu banyak yang harus dilewati. Sekarang masyarakat bisa langsung mengurus dari rumah,” tegas Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo, Jumat (19/11/2021).

Lebih hebatnya lagi, lanjut pria yang akrab disapa Gus Muhdlor ini, dengan aplikasi SiPraja masyarakat bisa memantau progres pengajuan surat apakah sudah diverifikasi atau belum. Bisa langsung dipantau real time,” tandasnya.

Masyarakat dapat mengakses 24 jenis layanan yang sudah tersedia di aplikasi SiPraja selama 24 jam. Prinsip SiPraja adalah memberi kemudahan kepada publik dengan memotong birokrasi yang dinilai menghambat proses layanan.

“Ini memotong beberapa alur birokrasi yang ada di desa dan kecamatan. Dengan adanya kompetisi inovasi pelayanan publik seperti ini harapannya daerah akan lebih banyak membuat inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

SiPraja Sidoarjo

SiPraja merupakan aplikasi yang dikembangkan Bagian Pemerintahan dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sidoarjo dalam melayani perizinan dan non perizinan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Berkat inovasi dalam hal reformasi birokrasi ini pula Gus Muhdlor menuai apresiasi. Inovasi pelayanan publik kabupaten tersebut menjadi salah satu yang terbaik pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Aplikasi SiPraja masuk Top 30 Inovasi. Penghargaan Top 30 Kovablik diserahkan langsung oleh Tjahyo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) kepada Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Tak hanya itu. Inovasi tersebut akan direplikasikan ke kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur. Bupati Muhdlor pun menandatangani komitmen replikasi bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa dan Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa disaksikan Tjahyo Kumolo.

16 Jenis Layanan Publik  
Ada 16 jenis layanan mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten yang bisa diakses warga Sidoarjo lewat perangkat telepon selulernya.

Ada dua cara untuk membuka aplikasi ini. Yang pertama download aplikasi ini di Playstore. Kedua, membuka di halaman web /https://sipraja.sidoarjokab.go.id/

Cara daftarnya mudah, pendaftar cukup menyiapkan foto dokumen KTP dan KK. Kemudian klik daftar.

Pendaftar mengisi data sesuai dengan biodata diri dan melampirkan dokumen KTP dan KK sesuai petunjuk pengisian. User dan password akan dikirimkan melalui email apabila data yg diajukan sudah disetujui oleh Operator di Desa.

Ada tiga tipe surat di Sipraja untuk memfasilitasi pengajuan surat dan dokumen. Tipe A terdiri dari surat Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Biodata Penduduk, Surat Keterangan Desa Umum, dan Surat Keterangan Domisili Usaha.

Tipe B terdiri dari Surat Pengantar KK dan KTP dari Desa, Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Umum Kecamatan, dan Surat Keterangan Tidak Mampu Kecamatan. Terakhir, Tipe C terdiri dari Izin Mendirikan Bangunan, Kartu Pencari Kerja (AK-I), Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), dan Tanda Daftar Perusahaan Usaha Mikro. ana/dbs

Pos terkait