iniSURABAYA.com – Pada awal Juni 2022, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) mengumumkan target penurunan emisi gas efek rumah kaca (GSK) hingga 29 persen pada tahun 2030 sebagai upaya menghadapi isu lingkungan dan perubahan iklim.
Salah satunya, melalui penerapan standar emisi Euro 4 untuk diesel yang diberlakukan sejak April 2022, yang berdampak pada emisi kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Bagi para pemilik kendaraan niaga seperti bus dan truk, salah satu metode yang dapat diaplikasikan dalam menurunkan gas emisi adalah menerapkan eco driving.
Eco driving merupakan teknik mengemudi yang mendukung efisiensi bahan bakar, mengurangi risiko pencemaran lingkungan, dan risiko kecelakaan hingga kerusakan kendaraan.
Eco driving juga memberikan pemahaman bagi pemilik dan pengemudi kendaraan, mengenai tanggung jawab yang lebih baik bagi sesama pengguna jalan serta untuk pemeliharaan lingkungan yang lebih sustainable.
Menurut Ahmad Juweni, National Sales Manager TBR (Truck & Bus Radial) PT Hankook Tire Sales Indonesia, metode eco driving juga dapat menjadi solusi untuk membuat usia kendaraan makin awet, terutama kendaraan niaga seperti bus dan truk, melalui teknik pengendaraan yang dapat menjaga kondisi mesin dan komponen kendaraan secara lebih baik.