iniSURABAYA.com – Dokter Muhammad Firmansyah SpM (K), Ketua Perhimpuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Jawa Timur prihatin atas penggambaran yang sering keliru terkait donor mata di cerita-cerita sinetron Tanah Air.
Akibat pemaparan yang tidak tepat, dokter Firman –begitu dia akrab disapa, khawatir masyarakat justru akan takut untuk mendonorkan matanya.
Dokter Firman menekankan, donor mata sifatnya post mortem. Artinya, hanya bisa dilakukan saat pendonor sudah meninggal dunia. Dan akan jadi amal jariyah yang terakhirnya,” ujarnya kepada iniSurabaya.com, Minggu (11/6/2023).
Ditemui di tengah peringatan World Eye Donation Day (Hari Donor Kornea se-Dunia) yang diadakan Cornea Donation Center di RS Mata Undaan, dokter Firman menambahkan, yang sering ditampilkan di layar kaca, khususnya dalam cerita sinetron, donor mata dilakukan saat pendonor masih hidup.
“Misalnya saat seseorang kecelakaan dan berakibat kebutaan. Kemudian sang pacar donorkan matanya sehingga dia sendiri kehilangan penglihatannya. Donor mata bukan seperti itu!” tandasnya.
Diakui dr Firman, pemaparan keliru akibat cerita di sinetron yang tidak bertanggung jawab tersebut jadi tantangan bagi aktivis donor mata untuk memberi info yang benar terkait donor mata.
“Cerita seperti itu malah bikin masyarakat takut donor matanya. ‘Kok gini ya’,” tutur dokter Firman mengutip kekhawatiran masyarakat.
Kesadaran terhadap manfaat donor mata tersebut, lanjut dokter Firman, bukan cuma untuk meningkatkan jumlah pendonor, melainkan juga untuk meningkatkan pengetahuan keluarga pendonor.
“Orang sering lupa bahwa orangtua atau saudaranya sudah daftarkan diri sebagai pendonor mata. Akibatnya, saat pendonor meninggal dunia tidak segera menghubungi bank mata untuk melakukan pengambilan korneanya,” imbuh dokter Firman.
Dan tahunya setelah pendonor dimakamkan. “Kan tidak mungkin dilakukan pembongkaran makam. Lagipula kornea sudah rusak. Akibat kelupaan tersebut, niat baik pandonor tidak tersalurkan,” urainya.
Hal senada diungkapkan dr Dini Dharmawidiarini SpM, Ketua Cornea Donation Center (CDC). “Maksimal enam jam setelah pendonor meninggal harus dilakukan pengambilan kornea mata. Kemudian harus segera dicangkokkan ke calon penerima,” bebernya.
Untuk mendekatkan diri CDC RS Mata Undaan dengan para pendonor, pagi itu digelar acara senam bersama dan pemeriksaan mata gratis. Kegiatan yang diadakan CDC RS Mata Undaan bekerja sama dengan Bank Mata Cabang Surabaya dan Perdami Jatim itu juga diisi sosialisasi donor kornea bersama komunitas pendonor kornea (Condor Community). ap