Inilah Faktor Pemicu Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: Pelaku Tidak Merasa Bersalah dan Anggap Wajar

ILUSTRASI : Kekerasan terhadap perempuan. (foto: IST)

ILUSTRASI : Kekerasan terhadap perempuan. (foto: IST)
iniSURABAYA.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya mengungkapkan sejumlah faktor pemicu terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Di antaranya adalah masalah individual, sosial, dan hukum. “Jadi memang kekerasan terhadap perempuan dan anak ini masalah sosial yang kompleks dan multifaktor. Ada beberapa faktor, di antaranya individual, sosial dan hukum,” kata Thussy Apriliyandari, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), DP3A-PPKB Kota Surabaya, Rabu (24/1/2024).
Thussy menjabarkan, pada faktor individual, hal ini bisa disebabkan karena lingkungan keluarga. Banyak pelaku dan korban kekerasan, tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga atau masyarakat yang tidak harmonis.
“Pelaku menganggap kekerasan ini hal wajar. Tidak perlu dilaporkan, tidak perlu ditindaklanjuti, dan mereka itu tidak sadar, bahwa yang mereka lakukan salah dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” tegasnya.
Kedua, Thussy menyebut, tidak adanya kesadaran pelaku terhadap tindakan kekerasan. Menurut dia, banyak pelaku kekerasan tidak menyadari bahwa tindakan yang dilakukan itu menyakiti atau merugikan korban.
















