OJK Proyeksi Asuransi 2021 Tumbuh Positif, Simak Fakta Berikut

OJK meyakini tren positif kinerja asuransi di Jawa Timur seiring bergeliatnya aktivitas ekonomi di wilayah ini.

iniSURABAYA.com – Makin pulihnya ekonomi dan adanya vaksinasi covid-19 membawa angin segar bagi industri asuransi tahun 2021 ini. Tak heran bila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur memperkirakan kinerja asuransi di Jawa Timur maupun secara nasional tahun ini akan tumbuh lebih positif seiring dengan mulai bergeliatnya aktivitas ekonomi.

Menurut Mulyanto, Direktur Pengawasan LJK OJK KR 4, kinerja premi asuransi baik umum dan asuransi jiwa memang mengalami kontraksi termasuk di wilayah Jatim yang mengalami penurunan sebesar -17,8 persen.

Bacaan Lainnya

“Kita harus mengakui bahwa geliat aktivitas ekonomi akan mempengaruhi naik turunnya premi asuransi dan memang kegiatan ekonomi setahun terakhir ini turun akibat pandemi dan ini mempengaruhi premi-premi yang dibayarkan masyarakat,” katanya dalam virtual Axa Mandiri FGD Potensi dan Tantangan Bisnis Asuransi di Masa Pandemi, Selasa (2/3/2021).

Mulyanto, Direktur Pengawasan LJK OJK KR 4

Meski begitu, kata Mulyanto, tahun ini bisnis asuransi masih memiliki prospek lebih baik dari tahun lalu. Berkaca pada kinerja awal tahun, yakni Januari 2021, secara nasional premi asuransi jiwa dan umum mencatatkan pertumbuhan positif yakni mencapai Rp 30,35 triliun, atau naik dibandingkan dengan Januari 2020 yang hanya Rp 26,17 triliun.

“Jika melihat kondisi capaian nasional di awal tahun ini sudah tampak positif, meskipun saat ini masih dalam pandemi. Maka kami optimistis kinerja asuransi sampai akhir tahun ini akan tumbuh lebih tinggi dari capaian 2020,” ujarnya.

Menurutnya, prospek bisnis asuransi ke depan masih dianggap menjanjikan karena setiap aktivitas manusia membutuhkan perlindungan dan proteksi.

“Bahkan, adanya pandemi mulai menyadarkan masyarakat untuk mulai memproteksi diri dengan ikut asuransi,” ungkapnya.

Berdasarkan data OJK Jatim hingga Februari 2021, tercatat jumlah perusahaan asuransi di Jatim mencapai 510 perusahaan termasuk perusahaan cabang.

Dari jumlah itu sebanyak 336 merupakan asuransi jiwa, dan sebanyak 168 merupakan asuransi umum, serta enam perusahaan asuransi wajib.

Sementara itu, kinerja premi asuransi di Jatim sepanjang 2020 mencapai Rp 17,36 triliun atau turun -18,6 persen dibandingkan dengan 2019 yang mampu mencapai Rp 17,36 triliun.

Premi asuransi umum pada 2020 mencapai Rp 3,18 triliun atau turun -13 persen dibandingkan 2019 yakni Rp 3,66 triliun. Secara total baik jiwa maupun umum, premi asuransi di Jatim 2020 mencapai Rp 20,55 triliun atau turun -17,8 persen dibandingkan 2019 yakni Rp 25 triliun.

Untuk kinerja klaim asuransi di Jatim pada 2020 tercatat mencapai Rp 15,06 triliun atau turun -19,1 persen dibandingkan 2019 yakni Rp 18,62 triliun.

Dari total klaim 2020 tersebut, sebanyak Rp 13,7 triliun merupakan asuransi jiwa dan sebanyak Rp 1,36 triliun merupakan asuransi umum. Adapun, klaim 2019 tercatat senilai Rp 16,4 triliun dari asuransi jiwa dan sebanyak Rp 2,22 triliun merupakan asuransi umum. dit

Pos terkait