
ILUSTRASI : Balai Kota Surabaya.
Peserta upacara juga tidak diperkenankan mengajak anak usia di bawah 5 tahun, orang tua di atas 65 tahun, dan ibu hamil. “Setiap peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib,” cetusnya. wid

ILUSTRASI : Balai Kota Surabaya.
Peserta upacara juga tidak diperkenankan mengajak anak usia di bawah 5 tahun, orang tua di atas 65 tahun, dan ibu hamil. “Setiap peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib,” cetusnya. wid