Pasca-Penertiban PKL, Satpol PP Kota Surabaya Tempat 30 Personel di Pasar Loak Dupak Rukun

0
494

Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban PKL di kawasan Pasar Loak Dupak Rukun.

iniSURABAYA.com – PKL di kawasan Pasar Loak Dupak Rukun mulai ditata oleh Pemkot Surabaya. Sejak dilakukannya sosialisasi secara humanis, para PKL itu mulai merapikan barang dagangannya sehingga tidak lagi memakan badan jalan.

Karena itu, pasca penertiban di Pasar Loak Dupak Rukun Surabaya, pada 8 Juli 2024 lalu, Satpol PP Surabaya mulai menyiapkan personel pengamanan agar PKL tidak lagi meletakkan barang dagangan secara sembarang.

Menurut Mudita Dhira Widaksa, Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, penertiban yang dilakukan petugas adalah melakukan pembongkaran bangunan yang berada di bahu jalan, maupun yang berdiri di atas saluran.

“Progresnya sudah 90 persen, mulai dari sisi utara di bagian gapura hingga ke sisi selatan tepatnya di area SD Negeri 2 Asemrowo dan SMPN 42 ini. Sekarang tinggal pengangkutan hasil pembongkaran,” kata Mudita, Kamis (11/7/2024).

Mudita menambahkan, selama penertiban berlangsung, tidak ada perlawanan dari pihak PKL. “Alhamdulillah sampai penindakan hari ini, para pedagang kooperatif. Bahkan ada pedagang yang membongkar sendiri. Mereka kemas-kemasi sendiri barang serta lapak mereka,” ungkapnya.

Mudita menyatakan, pihaknya bakal menempatkan personel pengamanan guna mengantisipasi adanya pedagang yang nekat berjualan di sekitar lokasi penertiban.

1 2

Comments are closed.