
Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI menyerahkan santuan jaminan sosial ke ahli waris maestro kebudayaan alm. Almujazi Mulku Zamari yang berasal dari Bau Bau Sulawesi Tenggara dan almh. Jariah yang berasal dari Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. (foto: IST)
iniSURABAYA.com | JAKARTA – Perjuangan Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi) yang dipelopori oleh Candra Darusman dan kini dengan Cholil Mahmud sebagai Plt Ketua Umum, berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi dan para pekerja di bidang musik.
Band-band papan atas Tanah Air, seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi! pun telah menerima perlindungan jaminan sosial setelah resmi terdaftar melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta – Grogol.
Kelanjutan dari kabar baik ini terjadi pekan lalu, saat ahli waris maestro kebudayaan alm. Almujazi Mulku Zamari yang berasal dari Bau Bau Sulawesi Tenggara dan almh. Jariah yang berasal dari Kabupaten Bungo Provinsi Jambi resmi menerima santunan jaminan sosial yang diserahkan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, serta Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
“Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lain,” ucap Fadli Zon saat menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari dua maestro budaya yang telah tutup usia.
Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para maestro budaya. Pihaknya berharap hal ini juga dapat menginspirasi kementerian lain sebagai upaya untuk membentuk SDM yang berkualitas yang Kerja Keras Bebas Cemas guna mewujudkan Indonesia Emas 2024 melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.