Tiket KA Reguler Angkutan Lebaran Sudah Dapat Dipesan, KAI Catat Penjualan 16.524 Tiket

ILUSTRASI: Penumpang kereta api (foto: dok PT KAI)
iniSURABAYA.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mematangkan kesiapan Angkutan Lebaran 2026 untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada periode mudik dan arus balik.
Salah satu tahapan yang telah berjalan adalah pembukaan penjualan tiket kereta api reguler melalui skema pemesanan H-45 sesuai dengan hari kalender.
Saat ini, masyarakat sudah dapat memesan tiket kereta api reguler untuk jadwal keberangkatan awal masa Angkutan Lebaran 2026. Penjualan tiket dilakukan secara bertahap setiap hari, mengikuti tanggal keberangkatan yang terus bergeser sesuai ketentuan H-45.
Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI menyampaikan bahwa per-27 Januari 2026 pukul 10.00 WIB, KAI mencatat penjualan sebanyak 16.524 tiket untuk jadwal keberangkatan H-7 Lebaran atau 13 Maret 2026.
Angka ini masih akan terus bertambah seiring penjualan tiket yang masih berlangsung. “Skema penjualan tiket H-45 memberikan kepastian bagi pelanggan dalam menyusun rencana perjalanan, sekaligus membantu KAI mengelola arus penumpang agar lebih tertib dan merata selama periode Lebaran,” ujarnya.
















