Pemkot Surabaya Kerjasama dengan Minimarket Luncurkan ‘Voucher Parkir Suroboyo’

0
193

Sedangkan untuk harganya, disesuaikan aturan tarif parkir yang berlaku, yakni untuk sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp5.000. “Tujuan kami untuk memudahkan masyarakat Kota Surabaya. Silakan masyarakat membeli voucher di awal, lalu dapat disimpan dan digunakan untuk melakukan pembayaran atau transaksi retribusi parkir di Tepi Jalan Umum. Jadi cukup memberikan lembar voucher yang sudah dibeli atau disiapkan,” urainya.

Tidak hanya sebagai alat bayar, Pemkot juga menyiapkan berbagai program diskon dan promo khusus bagi warga yang memilih bertransaksi menggunakan Voucher Parkir Suroboyo. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan animo masyarakat beralih dari transaksi parkir tunai ke digital.

Trio menambahkan, pilihan pembayaran parkir di Kota Surabaya kini semakin beragam. Tidak hanya bisa menggunakan voucher, pengguna jasa parkir (PJP) juga bisa memanfaatkan metode pembayaran parkir digital, seperti melalui QRIS dan Kartu Uang Digital e-Money atau e-Toll.

Dengan sistem voucher dan digital ini, Trio berharap, warga turut berperan aktif dalam mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor retribusi parkir. Transaksi yang tercatat secara digital dipastikan uang parkir yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah yang akan digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas Kota Surabaya ke depannya.

“Diharapkan dengan berbagai pilihan cara transaksi pembayaran parkir ini dapat memberikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat serta tidak ada hal yang tidak transparan dan tepat tarif retribusi parkir,” tandasnya. wid/ap

1 2

Comments are closed.