
Dishub Kota Surabaya melakukan rekayasa lalu lintas. Jalan Embong Gayam yang sebelumnya melayani arus dari barat ke timur kini diberlakukan dari timur ke barat. Sebaliknya, Jalan Embong Sawo yang sebelumnya dari timur ke barat diubah menjadi barat ke timur. (foto: dok Diskominfo)
Melalui perubahan arah tersebut, kendaraan dari Jalan Kombespol Moh Duryat yang hendak menuju Jalan Panglima Sudirman akan memiliki jarak yang lebih panjang untuk melakukan manuver. Jarak ini dinilai memberikan ruang bagi pengemudi untuk melihat kondisi lalu lintas sebelum berpindah jalur.
Beta mengatakan, selama patroli rutin, petugas Dishub masih menemukan kendaraan yang melakukan pemotongan arus secara tiba-tiba di kawasan tersebut. Bahkan, dalam kondisi padat, manuver tersebut berpotensi menimbulkan senggolan antarkendaraan.
“Memang tidak selalu sampai terjadi kecelakaan, tetapi situasi seperti itu sangat berbahaya bagi pengendara,” ujarnya.
Uji coba rekayasa lalu lintas tersebut berlaku mulai Selasa (1/9/2026) pukul 09.00 dan akan dievaluasi secara berkala. Dishub tidak hanya memantau kondisi di Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga dampaknya terhadap arus lalu lintas di sekitar Jalan Kombespol Moh Duryat dan Jalan Panglima Sudirman.
Evaluasi juga akan digunakan untuk menentukan kebutuhan penyempurnaan di lapangan, termasuk kemungkinan penambahan rambu dan marka jalan. Rekayasa ini direncanakan menjadi pengaturan lalu lintas yang berkelanjutan dengan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi.
















