Lion Air Group Sesuaikan Tarif Kelebihan Berat Bagasi, Simak Detilnya

iniSURABAYA.com | JAKARTA – Seiring perkembangan pasar penerbangan, Lion Air Group mulai 1 September 2019 menerapkan tarif bagasi baru yang berlaku untuk pembelian saat pelaporan di bandar udara karena kelebihan berat/ dimensi (excess baggage ticket/ EBT). 

“Ini dilakukan agar tetap fokus mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan penerbangan (safety first),” tutur Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group.  

Bacaan Lainnya

Danang menambahkan, Batik Air sebagai maskapai berkonsep layanan penuh (full services airlines) memberikan bagasi tercatat cuma-cuma 20kg. Sementara Lion Air dan Wings Air sebagai maskapai kategori layanan minimum (no frills/ budget airlines) dengan menghadirkan bagasi tercatat 0kg (nol kilogram).  

Lion Air dan Wings Air sudah memberlakukan penerapan bagasi 0 kg serta mengenakan biaya terhadap kapasitas (berat) bagasi tercatat untuk penerbangan di Indonesia (domestik) dan internasional.  

Untuk biaya kelebihan bagasi (excess baggage) mengikuti berat aktual sesuai aktual penghitungan timbangan di bandar udara, dan tetap dikenakan bila penumpang membawa bagasi melebihi berat, setelah dibandingkan dengan baggage allowance dan pre-paid baggage.  

Tarif  kelebihan berat/ dimensi (excess baggage ticket/ EBT) dihitung per kilogram (kg) berbeda-beda menurut maskapai pada rute yang dilayani, sebagai contoh berikut ini:

Maskapai Contoh Rute Tarif Per Kg EBT Durasi Ter-bang
Lion
Air
Soekarno-Hatta (CGK)–Yogyakarta Adisutjipto (JOG) Rp 24.000 < 1 jam
Lion Air Soekarno-Hatta (CGK) – Medan Kualanamu (KNO) Rp 49.000 2 jam
Batik Air Soekarno-Hatta (CGK) – Yogyakarta Adisutjipto (JOG) Rp 33.000 < 1 jam
Batik AirSoekarno-Hatta (CGK) – Medan Kualanamu (KNO) Rp 70.000 2 jam
Wings Air Surabaya (SUB) – Banyuwangi (BWX) Rp 28.000 < 1 jam
Wings Air Denpasar (DPS) – Bima (BMU) Rp 28.000 2 jam
Wings Air Bandung Husein Sastranegara (BDO) – Bengkulu Rp 44.000 >2 jam

Pos terkait