
Kapolri Jenderal Listyo

iniSURABAYA.com – Keinginan Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan penerapan tilang elektronik tak sebatas janji.
Terbukti begitu dilantik sebagai Kapolri baru, Sigit pun menemui menemui jajaran petinggi Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Sigit tak menepis bahwa salah satu pembahasan mereka adalah soal tilang elektronik.
Menurut Sigit, dalam pertemuan itu dirinya menyampaikan beberapa program yang akan dilaksanakan jajaran Polri, termasuk diantaranya yaitu masalah tilang elektronik.
Sigit menyinggung penerapan tilang elektronik yang seringkali tidak efektif lantaran tidak didukung oleh proses persidangan yang masih bersifat tatap muka. Jika tilang elektronik diberlakukan semua pelanggaran dapat diselesaikan tanpa sidang seperti biasanya yang melibatkan petugas.
Ditekankan Sigit, sidang akan diganti dengan aturan system elektronik yang langsung memutus jenis pelanggaran. Hal-hal yang berkaitan dengan rencana pelaksanaan tilang elektronik inilah yang dibahas serius bersama MA.
“Tilang elektronik ini tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” paparnya.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini mengaku bahwa perubahan pola sidang ini memerlukan masa penyesuaian di lapangan agar tak membingungkan masyarakat.
Jenderal bintang empat ini bersama Ketua MA juga membahas pelayanan terpadu berkaitan dengan masalah pelayanan publik di bidang informasi, terkait masalah proses hukum.
Di kesempatan yang sama, Muhammad Syarifuddin, Ketua MA menyatakan mendukung program kepolisian tersebut. Untuk itu, Polri dan MA perlu berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini.
“Kami mendukung program yang akan dilaksanakan Polri yaitu melakukan sidang-sidang secara elektronik. Kami bersyukur. Tetapi tentu harus dibentuk semacam kelompok kerja,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, tilang elektronik ini merupakan program yang dicanangkan Sigit saat fit and proper test di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
Sebagai upaya memperbaiki citra Polri, Sigit sempat menargetkan Polantas kelak tak lagi menilang pelanggar lalu lintas. Penilangan akan dilakukan sepenuhnya dengan mekanisme tilang elektronik.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kemudian mengaku akan memasang 166 kamera tilang elektronik atau atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di tiga Polda dan empat Polresta.
“Jadi di tahap l ada penambahan tiga Polda dan empat Polresta yang totalnya 166 kamera E-TLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan dilaunching,” kata Irjen Istiono, Kepala Korlantas Polri dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Tiga Polda ini yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau. Sedangkan empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Balam, dan Polresta Padang.
Istiono menuturkan ke depannya kamera e-TLE ini akan terpasang di seluruh ruas jalan di wilayah Indonesia. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. wid
















