Pemkot Surabaya-PA-Kemenag Rilis ‘Lontong Kupang’, Ternyata Ini Manfaatnya

Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.

iniSURABAYA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan inovasi birokrasi untuk mempermudah layanan bagi warganya.

Yang terbaru, Pemkot Surabaya melalui Dispendukcapil bersama PA Surabaya dan Kemenag, juga berencana melaunching aplikasi bertajuk ‘Lontong Kupang’ (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System antara Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kemenag).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama PA Surabaya dan Kemenag juga bekerjasama dalam menyediakan layanan pendaftaran perkara.

Aplikasi layanan terpadu ini saling terintegrasi antara Dispendukcapil, PA Surabaya dan Kemenag. Dengan terbitnya produk PA, maka Kemenag menerbitkan Akta Nikah dan Dispendukcapil mengeluarkan KK terbaru dan Akta Kelahiran.

Sementara Agus Imam Sonhaji Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya menambahkan, aplikasi bertajuk ‘Lontong Kupang’ ini bakal di-launching pada Rabu (15/9/2021).

Aplikasi one day service tersebut, saling terintegrasi antara Dispendukcapil, PA Surabaya dan Kemenag.

Agus menyatakan, aplikasi Lontong Kupang yang digagas bersama ini bertujuan untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang masih bingung ketika ingin mengurus terkait peradilan

“Aplikasi ini juga menjadi solusi untuk menjawab permasalahan itu. Nanti, pemohon tidak perlu datang ke PA karena bisa melalui E-Kios di kelurahan,” kata Agus.

Selain itu, Agus juga menjelaskan, bahwa untuk tahap awal, aplikasi ‘Lontong Kupang’ menyediakan layanan untuk Isbat Nikah. Namun, pihaknya memastikan, beberapa layanan lain yang ada di PA Surabaya dan Kemenag segera diintegrasikan ke dalam aplikasi tersebut.

“Setelah ini berjalan, nanti beberapa layanan lain bisa kita integrasikan. Layanannya apa saja. Nantinya ini mengikuti yang diatur PA, Kemenag dan Dispendukcapil,” pungkasnya. ana

Pos terkait