
Atas perjuangannya, QR Art meraih sertifikat dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham RI). Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, QR Art diumumkan menerima Hak Cipta pada 17 Oktober 2021.
“QR Art adalah karya seni yang menghasilkan konten kekinian, yaitu jejak rekam digital,” pungkasnya. wid
















