iniSURABAYA.com – Setelah melalui proses panjang melalui seleksi terbuka, Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya akhirnya melantik Ikhsan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif atau Sekda baru Kota Surabaya, Rabu (25/1/2023).
Prosesi pelantikan Ikhsan yang sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Kota Surabaya itu dilakukan di lobi lantai 2 Balai Kota Surabaya.
Menurut Eri Cahyadi, pelantikan itu dilakukan setelah nilai dari panitia seleksi (pansel) disetorkan kepada pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Timur untuk meminta petunjuk dan akhirnya sudah turun semuanya.
“Yang terpilih akhirnya nilainya yang paling tinggi, sehingga hari ini bisa dilantik Sekda Kota Surabaya, Pak Ikhsan,” kata pria yang akrab disapa Cak Eri ini sesuai pelantikan.
Cak Eri juga menyatakan kontrak kinerja seorang Sekda, yaitu angka kemiskinan harus turun, pengangguran harus turun, angka stunting harus nol yang kasus baru, dan angka kematian ibu dan anak juga harus turun, serta persentase Indeks Gini juga harus turun.
“Termasuk MCP-nya. Jadi, temuan Inspektorat sebelum-sebelumnya harus diselesaikan,” ujarnya.
Cak Eri memastikan pula bahwa setelah tiga tahun Ikhsan menjabat Sekda Kota Surabaya, maka akan digelar lagi seleksi serupa. Sebab, ia ingin jabatan Sekda itu maksimal selama tiga tahun. Kalau misalnya setahun tidak terpenuhi kontrak kinerjanya, maka bisa diberhentikan.
“Jadi, tiga tahun itu maksimalnya karena memang berdasarkan Undang-undang ASN yang baru ini, jabatan Sekda itu tidak ada bedanya dengan jabatan kepala dinas. Makanya, maksimal tiga tahun nanti saya putar, kepala dinas juga saya putar. Saya ingin siapa pun yang menduduki jabatan di Pemkot Surabaya adalah orang-orang pilihan yang mempunyai kemampuan untuk merubah Surabaya menjadi lebih baik,” paparnya.
Dinilai Masyarakat
Selain melantik Sekda, Cak Eri memastikan juga ada mutasi dan rotasi pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan. Mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya ini menekankan, untuk menaiki jabatan yang lebih tinggi maka penjabat tersebut harus berpindah dulu ke tempat yang berbeda, sehingga dia memiliki kemampuan di dua tempat berbeda dengan kinerja yang sama baiknya.
“Jadi, dia harus dipindah dulu baru dia akan bisa naik jabatannya,” tandasnya.
Cak Eri menambahkan, yang paling penting dalam pelantikan itu adalah penilaian yang juga dilakukan masyarakat. Makanya, sejak tahun 2022 dia meminta penilaian itu tidak hanya dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tetapi juga dilakukan masyarakat terhadap kinerja Kepala Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah.
“Jadi, masyarakat bisa langsung menilai apakah puas atau tidak kepada kinerja pejabat tersebut. Bahkan, kalau ada laporan warga, kita juga akan cek lapangan apakah benar atau tidak yang dilaporkan warga itu. Karena itu akan menjadi pertimbangan kami,” katanya.
Cak Eri berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk benar-benar bekerja hanya untuk masyarakat. Sebab, mereka juga akan menilai kinerja pejabat tersebut. Apalagi, Pemkot Surabaya sudah melakukan sejumlah pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas pejabat Pemkot, sehingga apabila penilaian dari masyarakat jelek, dia mengaku tidak bisa membantunya.
“Kalau penilaian masyarakat jelek saya tidak mungkin mengangkat dia karena pejabat ini adalah tanggung jawab saya. Seperti yang saya sampaikan, saya ingat janji kepada Abah, saya harus menerangi makam beliau dengan perbuatan saya, sehingga yang saya lantik ini nanti dinilai oleh masyarakat, dan pejabat itu adalah orang-orang pilihan,” tegasnya. wid