
iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memperbarui data administrasi kependudukan (Adminduk). Langkah ini dilakukan untuk memastikan berbagai layanan publik dan program bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran seiring penerapan sistem pemerintahan berbasis digital.
Eddy Christijanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya mengatakan, seluruh intervensi yang diberikan pemkot, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, sosial hingga layanan lainnya, mengacu pada kesesuaian antara data administrasi kependudukan dengan kondisi tempat tinggal warga.
“Nah, tentunya syarat daripada intervensi itu tentang status keberadaan dengan administrasinya harus sama. De facto (kondisi nyata) dan de jure-nya (data administrasi) itu harus klop,” ujar Eddy, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, saat ini terdapat 1.002.736 kepala keluarga (KK) di Kota Surabaya. Namun, hasil pendataan melalui survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada akhir 2025 dan program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) menemukan masih banyak warga yang tidak dapat ditemui di alamat sesuai data kependudukannya.
Eddy menegaskan, dalam pendataan DTSEN terdapat sekitar 169.000 KK yang tidak ditemukan di lapangan. Sementara pada pendataan Perlinsos jumlahnya hampir 200.000 KK.
















