
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya

Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya
iniSURABAYA.com – Tekad Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya memberantas praktek pungutan liar di wilayah kerjanya tidak main-main. Terakhir, pria yang akrab disapa Cak Eri ini menyatakan bakal menertibkan praktek pungutan liar di tempat-tempat parkir kendaraan bermotor.
Cak Eri mengingatkan kepada masyarakat, saat parkir kendaraan di tempat yang terdapat juru parkirnya (jukir), harus meminta karcis sesuai standar operasional prosedurnya (SOP). “Ketika ada jukir liar, jangan pernah dibayar. Kalau diminta uang jangan pernah dibayar,” tegas Eri.
Menurut dia, hal ini merupakan salah satu bentuk pungli. Dan tindakan pungli yang dilakukan oleh jukir liar bisa dilaporkan. “Jadi jangan diberi duit, kadang kita kan kasihan. Tapi itu secara tidak langsung kita tidak mengajarkan dan mendidik untuk menjadi lebih baik,” tandasnya.
Cak Eri menekankan, laporan terkait oknum pungli harus disertakan bukti yang kuat. Misal, bentuk foto atau rekaman video, kemudian laporkan ke nomor telepon aduan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di 0811-311-57777.
Cak Eri menyampaikan kepada seluruh warga Kota Pahlawan untuk menjadi bagian dari pemberantasan pungli. Bukan hanya di lingkungan dinas, kecamatan, dan kelurahan, ia juga meminta warga mawas di tempat lainnya.
Bukan hanya pada jukir liar, Cak Eri mengingatkan, oknum pungli juga bisa terjadi di lingkungan RT/RW. Di lingkungan tersebut tidak menutup kemungkinan juga bisa terjadi aksi pungli, dengan berbagai modus.
“Saya juga menyampaikan kepada seluruh RT/RW dan LPMK untuk menjaga marwahnya, karena panjenengan semua itu dipilih warga. Semua aturannya itu sudah tertulis di Perwali, yang sampai sekarang disosialisasikan oleh lurah dan camat,” paparnya.
Mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya ini menambahkan, warga merupakan bagian dari pembangunan dan menjadikan kota ini menjadi lebih baik lagi. “Disamping ada intelijen dari Pemkot, kami juga mengajak masyarakat, ayo kita bersama-sama berantas jika menemukan oknum pungli,” pesannya. wid















