Kurangi Kemacetan dan Polusi Udara, ASN dan Non ASN di Pemkot Surabaya Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Hari Jumat

0
1140

Menurut mantan Kepala Bappeko Surabaya ini, sebelum mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum, seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus memberikan contoh terlebih dahulu.

Di antaranya, bisa memanfaatkan layanan transportasi publik atau bersepeda saat akan ngantor. “Kalau tidak memberikan contoh lalu warga diminta menggunakan angkutan umum tidak mungkin. Maka sekarang teman-teman menggunakan angkutan umum atau bersepeda,” tandasnya.

Cak Eri menyebut bahwa pelaksanaan ASN wajib menggunakan moda transportasi umum merupakan uji coba. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi tahap pertama, kedua, hingga ketiga.

“Setelah tiga kali, nanti seluruh lingkup pemkot baik di Balai Kota maupun di luar Balai Kota, pegawai tidak boleh naik motor atau mobil. Tetapi boleh naik sepeda atau transportasi umum untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara,” paparnya.

Larangan menggunakan kendaraan bermotor, lanjut Cak Eri, sebetulnya telah berlaku sejak bulan Maret 2023. Saat itu, Eri Cahyadi melaunching transportasi umum Feeder Wira-Wiri agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

1 2 3

Comments are closed.