Tingkatkan Layanan, Batas Waktu Pemesanan Tiket KA Melalui Channel Mitra Penjualan Kini Bisa 1 Jam Sebelum Keberangkatan

iniSURABAYA.com – Guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dalam hal pembelian tiket, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang batas waktu pemesanan tiket melalui channel mitra penjualan seperti Traveloka, tiket.com, Tokopedia, Misteraladin, Indomaret, dan sebagainya.

Mulai 21 Desember 2023, pemesanan tiket melalui channel mitra penjualan dapat dilayani sampai dengan satu jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api, dengan batas waktu pembayaran selambatnya 30 menit setelah tahapan transaksi selesai dilakukan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pembelian tiket melalui channel mitra penjualan hanya dapat dilakukan hingga tiga jam sebelum keberangkatan.

“Perubahan kebijakan ini KAI lakukan untuk lebih meningkatkan fleksibilitas dan kenyamanan pelanggan dalam membeli tiket. KAI senantiasa melakukan peningkatan pelayanan kepada pelanggan, khususnya di momen angkutan Natal dan Tahun Baru ini,” kata Joni Martinus, VP Public Relations KAI.

Joni menambahkan, keleluasaan dalam pembelian tiket ini memungkinkan calon penumpang yang harus berangkat mendadak, dapat membeli tiket pada channel mitra penjualan tiket saat perjalanan menuju stasiun.

Pos terkait