
ILUSTRASI : Pembayaran parkir di Kota Surabaya menggunakan QRIS.
Namun demikian, Eri Cahyadi memastikan pada Februari 2024, pihaknya tetap menerapkan kebijakan parkir via QRIS di 1.370 parkir TJU se-Surabaya. Kebijakan tersebut, tentu akan dilakukan evaluasi progresnya di lapangan.
“Tanggal 1 Februari 2024 tetap jalan, sambil kita lihat semuanya, nanti kita lihat tiga hari ke depan. Karena kan saya bilang kemarin ke teman-teman Dishub saat uji coba, kalau tidak ada QRIS jangan bayar, sehingga kita akan tahu berapa titik yang hilang kalau tidak pakai karcis,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Cak Eri ini mengungkapkan pula, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan paguyuban Juru Parkir (Jukir). Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat menjalankan kebijakan pembayaran parkir melalui QRIS mulai Februari 2024.
“Karena saya tidak ingin Jukir dibilang liar, bagaimana pun beliau ini (Jukir) adalah saudara-saudara saya, wong Suroboyo (orang Surabaya). Masyarakat juga begitu, saya bilang kepada Jukir, ya harus mendapatkan yang terbaik, jangan (masyarakat) tidak dikasih karcis tapi diminta Rp5.000-10.000,” tegasnya.
Untuk menguji kebenaran dan kejujuran, Cak Eri mengatakan bahwa perwakilan paguyuban sepakat menerapkan pembayaran parkir via QRIS. Sebab, ia tidak ingin Jukir memiliki pandangan negatif kepada pengguna jasa parkir, demikian pula sebaliknya.
















