
Tundjung Iswandaru, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya secara simbolis mengalungkan kode QRIS ke juru parkir di Jl Tunjungan.

Tundjung Iswandaru, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya secara simbolis mengalungkan kode QRIS ke juru parkir di Jl Tunjungan.
iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya resmi memberlakukan pembayaran parkir non tunai dengan QRIS mulai Kamis (1/2/2024).
Peresmian pembayaran non tunai itu secara simbolis ditandai dengan pengalungan kode QRIS oleh Tundjung Iswandaru, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kepada juru parkir di Jalan Tunjungan Surabaya.
Menurut Tundjung, saat ini pihaknya menerapkan pembayaran parkir via QRIS di 10 kawasan dengan 36 ruas jalan. Adapun 36 ruas jalan itu di antaranya adalah Jalan Tunjungan, Embong Malang, Bubutan, Jalan Semarang, Genteng, Blauran, Tanjunganom, Jalan Kedungdoro, Tidar, dan tempat lainnya.
“Sambil bertahap kami evaluasi terus. Targetnya seluruh jalan se-Surabaya pakai QRIS,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa saat ini baru 378 juru parkir (jukir) yang menerapkan pembayaran via QRIS. Mereka adalah jukir-jukir yang sudah melengkapi administrasinya dalam pengurusan kode QRIS.
















