Antisipasi Penduduk Fiktif PascaLebaran, Dispendukcapil Surabaya Gencarkan Pengawasan Bersama RT-RW

iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap penduduk pascaIdulFitri 2024. Pengawasan penduduk tersebut untuk mengantisipasi pendatang yang masuk ke Surabaya tanpa ada tujuan atau tidak memiliki tempat tinggal yang jelas.

Eddy Christijanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengatakan, pengawasan tersebut akan melibatkan camat, lurah, Ketua RT dan Ketua RW di masing-masing wilayah kecamatan dan kelurahan.

Bacaan Lainnya

“Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) juga menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah, serta Ketua RT dan Ketua RW untuk melakukan kontrol terhadap penduduk yang masuk di wilayahnya masing-masing. Karena yang paling tahu kan Ketua RT dan RW-nya,” kata Eddy, Senin (18/3/2024).

Eddy menegaskan, jika setelah IdulFitri mendatang ditemukan ada penduduk yang statusnya tidak jelas, maka Ketua RT dan Ketua RW wajib melaporkannya ke kecamatan dan kelurahan untuk dilakukan pendataan.

“Nanti akan kami tindak lanjuti dengan pendataan penduduk non permanen. Kalau misal di sini (Surabaya) mereka tidak punya pekerjaan, kemudian menjadi beban, mereka harus kembali ke daerah asal,” tandasnya.

Eddy mengungkapkan, untuk tinggal menetap dan memiliki KTP dengan alamat domisili Kota Surabaya itu tidak mudah. Sebab, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh penduduk yang pindah dari luar kota tersebut.

Selain harus ada tujuan yang jelas, penduduk itu juga harus tinggal di satu alamat domisili. “Sebelum mereka disetujui (pindah), kelurahan akan kroscek. Misal, dia pindah ke alamat Gayungan Gang 3 No. 4, kami cek di lokasi, apakah ada atau tidak. Kalaupun ada, dia harus foto bersama dengan petugas kelurahan itu, untuk memastikan secara fisik mereka ada di (alamat) situ,” bebernya.

Eddy menekankan, jika nantinya saat kroscek penduduk tersebut tidak ada di lokasi, atau tidak tinggal di alamat sesuai permohonan pindah, otomatis tidak akan disetujui. “Tapi ternyata nanti dicek di lapangan itu tidak ada, atau cuma namanya saja yang penting dapat KTP Surabaya, tidak kami setujui,” urainya.

Mantan Kepala Satpol PP Kota Surabaya itu tidak ingin, pascalebaran nanti ada penduduk yang pindah ke Surabaya namun statusnya fiktif, atau sekadar menumpang alamat. Apalagi, sampai ada oknum yang ingin memanfaatkan bantuan dari Pemkot Surabaya.

“Maka dari itu harus kita cek, jangan sampai mereka pindah ke sini itu cuma fiktif saja. Namanya ada, tapi tinggal di daerahnya, dengan alasan nanti sekolah gampang, kalau sakit gampang,” pungkasnya. wid

Pos terkait