Eri Cahyadi Temukan Pemblokiran Data Kependudukan saat Ngantor di Kelurahan Bubutan, Begini Faktanya

0
1521

“Saya sudah sampaikan, pelayanan adminduk harus satu hari selesai. Tetapi saya berharapnya (persoalan) bisa dipisah,” tandasnya.

Sejumlah temuan saat Eri Cahyadi ‘ngantor’ di Kelurahan Bubutan adalah terkait adanya warga yang urus kehilangan akta kelahiran. Menurut dia, kehilangan akta kelahiran dapat diurus di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) atau kelurahan kecamatan setempat.

“Kalau akta kelahirannya dari luar Surabaya, maka jangka waktu pelaksanaannya tidak bisa sehari. Jangka waktu pelaksanaannya sesuai rekomendasi atau cek yang dilakukan dari daerah asal,” ungkapnya.

Pemblokiran Data Kependudukan
Cak Eri juga menyoroti masalah pindah antar kelurahan tanpa laporan yang menyebabkan pemblokiran data kependudukan. Untuk itu, ia mengimbau warga Surabaya agar melaporkan perpindahan KTP dan lokasi tinggal agar Pemkot Surabaya dapat memantau keberadaan mereka.

“Saya juga minta tadi untuk mempermudah itu. Kalau dia (warga) di kelurahan setempat pun dia bisa minta pindah ke kelurahan yang baru. Jadi urusnya di kelurahan lama, tidak harus di kelurahan yang baru,” paparnya.

1 2 3 4

Comments are closed.