
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya 'ngantor' di Kelurahan Bubutan. (foto : dok Humas Pemkot Surabaya)
“Di kitir-nya tidak keluar lagi, kapan selesai, tanggal, jam berapa, tidak keluar, padahal dulu ada. Ini kenapa saya turun. Saya akan cari betul, karena saya dari dulu perintahnya tidak pernah menghilangkan, itu harus ada, karena itu kepastian warga,” tuturnya.
Secara garis besar, Cak Eri mengatakan bahwa tolak ukur keberhasilan dalam pelayanan di kelurahan adalah cepat dan solutif. Termasuk tidak ada ketakutan lurah dan camat dalam berinovasi untuk mencari solusi atas permasalahan warga.
“Tolak ukur di sini itu adalah pelayanan lebih cepat, setelah itu ada solutif. Terus tidak ada lagi ketakutan lurah camat dalam mengeluarkan sesuatu pelayanan. Yang terpenting dia harus sesuai aturan,” pungkasnya. riz
















