Resmikan ‘1 Kelurahan 1 Ambulans’, Eri Cahyadi: Jangan Sampai Warga Tak Tertolong karena Ambulans Telat!

0
1639

“Model seperti ini memperlihatkan bahwa apa yang dilakukan warga akan kembali ke warga (manfaatnya),” ujarnya.

Waktu Tanggap Darurat 15 Menit
Sementara itu, Anna Fajriatin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengungkapkan, response time atau waktu tanggap darurat untuk layanan ini adalah 15 menit.

“Tetapi kita terus berusaha agar waktunya bisa diperpendek. Ke depan target kita bisa bergerak terus seperti mobil Pemadam Kebakaran (PMK) dengan response time tujuh menit,” harapnya.

Anna menyatakan, ambulans milik Pemkot dan swadaya masyarakat ini diintegrasikan dengan layanan Command Center (CC) 112. Melalui layanan 112, pihaknya akan mengarahkan ambulans sesuai permintaan warga di setiap wilayah kelurahan yang membutuhkan.

“Warga yang membutuhkan ambulans bisa langsung ke 112, nanti mereka yang mengarahkan. Misalnya, untuk kelurahan A ada ambulans mana yang tersedia itu yang akan dihubungi, sehingga dekat dan cepat,” imbuhnya.

Untuk mengapresiasi keterlibatan warga pemilik ambulans swadaya, Pemkot Surabaya memberikan uang sebesar Rp 500.000 per-bulan untuk membantu pengeluaran BBM (bahan bakar minyak).

1 2 3 4 5

Comments are closed.