
Dr Jokhanan Kristiyono MMedKom, Ketua Stikosa AWS.
Untuk memperbaiki situasi ini, Jokhanan menggarisbawahi aspek komunikasi yang efektif. Seperti dialog, sosialisasi yang transparan, penjelasan pakar yang berimbang, mencari solusi bersama, hingga pembahasan khusus terkait kompensasi.
“Pembahasan khusus terkait kompensasi memiliki potensi besar untuk mengurangi risiko konflik dalam projek reklamasi. Setidaknya nelayan sebagai pihak yang paling dirugikan akan merasakan keadilan,” pesan Jokhanan.
Ketika nelayan merasa bahwa kerugian mereka diakui dan dikompensasi secara adil, maka rasa ketidakadilan dan amarah yang selama ini mereka rasakan dapat berkurang. Ini menciptakan perasaan bahwa mereka diperlakukan secara manusiawi dan dihargai sebagai bagian dari masyarakat.
“Kompensasi yang ada juga membuat nelayan lebih terbuka untuk diajak berdiskusi dan bekerja sama mencari solusi terbaik. Mereka akan merasa lebih aman dan terjamin masa depannya, sehingga lebih bersedia untuk menerima perubahan yang terjadi,” urainya.
Namun, kata Jokhanan, kompensasi yang dangkal tentu tidak cukup untuk menyelesaikan semua masalah. Selain kerugian materiil, kompensasi juga berupa bantuan dalam bentuk lain, seperti pelatihan keterampilan baru, bantuan modal usaha, atau jaminan pekerjaan.
“Bentuk kompensasi yang diberikan harus disesuaikan kebutuhan dan keinginan nelayan,” imbuhnya.
















