
Aksi demo pengemudi ojol di Jakarta. (foto: dok @inilah.com)
Fahmi menyatakan bahwa ekosistem tersebut selama ini terbukti mampu bertahan tanpa subsidi pemerintah, bahkan di tengah tantangan ekonomi global.
“Jangan sampai niat baik berubah jadi blunder yang membahayakan semuanya,” pesannya.
Oraski menekankan, urusan potongan aplikasi adalah ranah bisnis-ke-bisnis (B2B) antara aplikator dan mitranya. Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang ini.
“Kalau mau meningkatkan kesejahteraan driver, solusinya bukan dengan membatasi potongan aplikasi, tapi lewat insentif pajak, subsidi kendaraan, dan edukasi berkelanjutan. Itu yang benar-benar bisa dirasakan langsung oleh driver,” tandasnya.
Solusi Berupa Insentif Pajak dan Edukasi
Alih-alih mengatur soal potongan aplikasi, Oraski mendorong pemerintah dan DPR untuk fokus pada insentif nyata bagi pelaku usaha dan driver online, seperti penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional, dan potongan pajak untuk pembelian suku cadang.
















