‘Kamis Mlipis’: Murid TK-SMP Wajib Berbahasa Jawa di Sekolah

Yusuf Masruh, Kepala Dispendik Kota Surabaya. (foto: dok Diskominfo Surabaya)
iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya berkomitmen penuh merevitalisasi bahasa Jawa, khususnya Krama Inggil, di lingkungan sekolah. Langkah ini diperkuat dengan penetapan bahasa Jawa sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib untuk semua jenjang, dari TK hingga SMP, berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 17 Tahun 2025.
Salah satu terobosan utamanya adalah penerapan program ‘Kamis Mlipis’, yakni setiap hari Kamis sekolah di Surabaya mewajibkan penggunaan bahasa Jawa.
Yusuf Masruh, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menegaskan bahwa krama inggil akan diintegrasikan langsung ke dalam materi Modul Ajar Bahasa Jawa. Dispendik Surabaya optimistis revitalisasi bahasa Jawa akan berhasil, terutama dengan inisiatif ‘Kamis Mlipis’ ini.
“Kami sangat siap mendukung revitalisasi ini. Bahasa Jawa telah ditetapkan sebagai pelajaran wajib, dan krama inggil akan menjadi bagian tak terpisahkan dari modul ajar kami. Ini adalah langkah konkret untuk membiasakan siswa dan seluruh warga sekolah berkomunikasi dalam Bahasa Jawa, sehingga tidak hanya teori tapi juga praktik,” ujar Yusuf, Rabu (2/7/2025).
Meskipun menyadari adanya keragaman latar belakang budaya dan kemampuan bahasa Jawa siswa, Dispendik Surabaya memastikan bahwa semua sekolah akan menerima stimulus yang sama.
















