
Romi Pradhana Aryo, Plt Kepala Kanwil IV KPPU.
iniSURABAYA.com – Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil IV KPPU) mencatat penanganan 15 laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sepanjang Januari hingga 18 November 2025.
“Seluruh laporan tersebut telah masuk pada tahap penyelidikan awal,” ungkap Romi Pradhana Aryo, Plt. Kepala Kanwil IV KPPU dalam rilisnya, Selasa (18/11/2025).
Dari total laporan yang diterima, kata Romi, sebagian besar berkaitan dengan dugaan persekongkolan tender. Terdapat empat laporan terkait persekongkolan tender, sementara 11 laporan lainnya berasal dari sektor non-tender.
Pada periode yang sama, Kanwil IV juga menjalankan lima penyelidikan lanjutan, yang terdiri dari dua penyelidikan terkait tender dan tiga penyelidikan di luar tender.
Selain tugas penegakan hukum, Kanwil IV aktif melakukan pengawasan berbasis kajian terhadap dinamika persaingan usaha dan kemitraan di berbagai sektor strategis. Tahun ini, analisis dilakukan terhadap kebijakan distribusi gabah di daerah, serta kondisi persaingan di sektor logistik dan pangan.
















