
Kembalikan Fungsi TPS
Tidak berhenti sampai di situ, petugas juga melakukan pengembalian fungsi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Sulung dengan memindahkan gerobak sampah yang diparkir sembarangan serta menertibkan lapak PKL yang berada di area tersebut.
“Pada giat ini kami juga menyasar TPS di Jalan Sulung yang tampak kumuh akibat banyaknya gerobak sampah dan pedagang yang berjualan di area tersebut. Kondisi ini mengganggu fungsi TPS dan memicu kemacetan, sehingga hari ini kami lakukan pengembalian fungsi sebagaimana mestinya” kata Dwi.
Dwi menyatakan bahwa penertiban seperti ini akan dilakukan secara masif sebagai bagian dari upaya penataan kota yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga ruang publik agar tetap nyaman, aman, dan tertib.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi jalan, saluran, dan TPS. Penertiban bukan semata tindakan hukum, tetapi edukasi bersama demi ketertiban kota,” pungkasnya. wid
















