Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Johar–Sulung

0
260

iniSURABAYA.com – Satpol PP Kota Surabaya melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) terkait larangan berjualan di bahu jalan di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11/2025).

Selain menyasar PKL yang berjualan di bahu jalan, sosialisasi juga diberikan kepada pedagang yang menempati fasilitas umum (fasum) dan yang membuka lapak di atas saluran air di kawasan tersebut.

Dwi Hargianto, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya mengatakan bahwa selain sosialisasi, pihaknya turut melakukan penertiban sejumlah lapak yang berada di bahu jalan.

“Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan peraturan daerah yang melarang berjualan di bahu jalan, serta di atas saluran. Satpol PP mensosialisasikan dengan humanis, serta persuasif agar mereka mengetahui bahwa berjualan di atas saluran ini melanggar peraturan yang berlaku,” kata Dwi.

Dwi menambahkan bahwa dalam giat tersebut, Satpol PP juga melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung Surabaya.

1 2 3

Comments are closed.