LPS Terus Dorong Efektivitas Penanganan Bank dan Siapkan Program Penjaminan Polis Asuransi

Cakupan Penjaminan LPS di Jatim tercatat sebesar 75,02 juta dari total rekening bank umum (99,95 persen) dan 2,46 juta dari rekening BPR/S (99,97 persen).
Turunkan TBP
LPS secara berkala melakukan asesmen dan evaluasi terhadap Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Per-September 2025, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 bps, serta menurunkan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum,“ paparnya.
TBP simpanan rupiah pada bank umum adalah 3,50 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,00 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,00 persen.
TBP tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Januari 2026. Meskipun demikian, rata-rata suku bunga simpanan perbankan masih berada di atas TBP.
Proporsi nasabah yang mendapatkan suku bunga simpanan di atas TBP meningkat dari sekitar 13 persen pada 2022 menjadi 32 persen pada September 2025. LPS bersama lembaga anggota KSSK lainnya mendorong perbankan untuk menyesuaikan suku bunga simpanan ke tingkat yang wajar.
















