
Sekolah juga diimbau menjalin komunikasi aktif dengan orang tua melalui kanal resmi untuk menghindari kesalahpahaman terkait penjemputan. Jika terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian penjemput, orang tua diminta segera menghubungi pihak sekolah.
“Apabila anak belum tiba di rumah dalam waktu yang wajar, orang tua harus segera melakukan penelusuran awal dan melapor kepada pihak sekolah serta pengurus RT/RW guna mempercepat proses pencarian,” imbuhnya.
Selain itu, satuan pendidikan diminta meningkatkan edukasi kepada murid mengenai cara mengenali potensi ancaman penculikan. Murid harus diajarkan untuk tidak mudah percaya kepada orang tidak dikenal dan segera melapor jika merasa tidak aman.
“Peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK/PPKSP) juga dimaksimalkan untuk memberikan penyuluhan berkala, termasuk kewaspadaan terhadap upaya pendekatan melalui media sosial,” tuturnya.
Wali Kota Eri kembali menekankan bahwa peningkatan kewaspadaan harus dilakukan secara kolektif, tidak hanya oleh sekolah atau orang tua, tetapi oleh seluruh elemen masyarakat. “Melindungi anak-anak Surabaya adalah tanggung jawab kita bersama. Saya meminta seluruh warga, sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk bergerak bersama,” ujarnya.
















