
Terkait hal tersebut Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Upaya Pencegahan Penculikan Anak. Kebijakan ini dibuat sebagai respons atas maraknya pemberitaan mengenai dugaan kasus penculikan anak di sejumlah wilayah.
Dengan keluarnya surat edaran ini, Pemkot Surabaya berharap upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif, sehingga anak-anak di Surabaya tetap aman dan terlindungi dari berbagai bentuk ancaman.
Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan terhadap anak dan mendukung terwujudnya Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA) Paripurna. wid















