Sambangi IMIP, Ketua KPPU Ingatkan Risiko Distorsi Persaingan di Sektor Pelabuhan dan Tambang

iniSURABAYA.com | JAKARTA – Sebagai respons atas berbagai isu dan kekhawatiran publik terkait potensi distorsi persaingan di sektor kepelabuhanan dan pertambangan, M Fanshurullah Asa, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Kesempatan itu dimanfaatkan Fanshurullah untuk melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sekaligus menegaskan komitmen KPPU dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di kawasan industri strategis nasional.
Dalam kunjungan yang dilakukan pada Sabtu (17/1) ini, Fanshurullah juga menindaklanjuti dugaan praktik monopoli yang diangkat oleh Kementerian Pertahanan dan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.
KPPU menilai kawasan industri terintegrasi seperti IMIP, yang mencakup aktivitas pertambangan, pengolahan mineral, dan layanan kepelabuhanan, memiliki kompleksitas tinggi serta memerlukan pengawasan persaingan usaha yang cermat.
Struktur usaha yang saling terhubung berpotensi memunculkan praktik monopoli, oligopoli, atau penguasaan layanan strategis apabila tidak dikelola dengan prinsip keterbukaan dan kesetaraan.
















