Mudik Tenang, Pemkot Surabaya Buka Layanan Titip Hewan Peliharaan di Puskeswan

0
121

iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya membuka layanan penitipan hewan peliharaan bagi warga yang hendak mudik atau berlibur saat Lebaran 2026. Layanan tersebut tersedia di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik pemkot dan dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah/2026.

Antiek Sugiharti, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mengatakan, layanan ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mencari tempat aman untuk menitipkan hewan peliharaan selama ditinggal bepergian.

Melalui program tersebut, hewan peliharaan akan dirawat langsung oleh tenaga kesehatan hewan sehingga kondisinya tetap terpantau. “Hewan akan mendapatkan perawatan kesehatan, pakan dan minum yang cukup, serta pemantauan kondisi oleh tenaga kesehatan hewan,” kata Antiek, Kamis (12/3/2026).

Layanan penitipan hewan tersebut dibuka setiap hari pada 18–24 Maret 2026 pukul 09.00–12.00 di Puskeswan yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya.

Warga yang berminat dapat melakukan pendaftaran lebih awal melalui laman resmi DKPP Surabaya di https://dkpp.surabaya.go.id/puskeswan dengan memilih layanan ‘Titip Sehat’.

1 2

Comments are closed.