
“Jadi hari Rabu atau Kamis (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas, tidak menggunakan kendaraan pribadi, tapi menggunakan transportasi umum,” ungkap Cak Eri, begitu sapaan akrab Wali Kota Surabaya ini.
Namun, Cak Eri menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang menggunakan kendaraan listrik karena dinilai sudah sejalan dengan upaya penghematan energi.
“Kalau (ASN) yang mobilnya listrik ya silakan. Jadi mobil listrik, sepeda motor listrik, sudah ada kan di pemkot. Jadi (itu) terkecuali, silakan pakai,” pungkasnya. */wid/ap
















