WFH ASN Setiap Jumat, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Antisipatif Ini

0
90

“Sehingga nanti kalau rumahnya itu Gubeng RW 5, maka dia bertanggungjawab di RW 5. Kalau saya di Ketintang Madya, berarti aku tanggung jawab di Ketintang Madya. Itu yang nanti kita kerjakan. Jadi output-outcomenya akan tercapai, penghematannya (BBM) juga akan lebih besar,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, pemerintah pusat mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN setiap Jumat sejak 1 April 2026. Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri  Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan. */wid/ap

1 2 3

Comments are closed.