
Irvan Wahyudrajad, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya. (foto: dok Diskominfo Kota Surabaya)
iniSURABAYA.com – Identitas Kependudukan Digital (IKD) diproyeksikan tidak lagi sekadar menjadi pengganti KTP elektronik dalam bentuk digital. Ke depan, aplikasi ini akan menjadi pintu masuk berbagai layanan pemerintah, mulai dari penyaluran bantuan sosial hingga beragam program nasional yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Karena itu, Pemerintah Kota Surabaya mengajak masyarakat segera mengaktifkan IKD agar lebih siap menghadapi transformasi layanan publik berbasis digital.
Irvan Wahyudrajad, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyatakan bahwa IKD merupakan bentuk digital dari KTP elektronik yang memungkinkan masyarakat menyimpan identitas kependudukan secara aman melalui telepon pintar.
“IKD yang dipersiapkan dengan NIK atau Single Identity Number akan menjadi pangkal dari seluruh ekosistem pelayanan publik,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Menurut Irvan, implementasi IKD saat ini mulai diterapkan melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut memungkinkan pertukaran data antarlembaga sehingga berbagai layanan pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan akurat.
















