Indosat Perpanjang Masa Jabatan President Director dan CEO, Transformasi Berbasis AI Berlanjut

iniSURABAYA.com – PT Indosat Tbk resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan Presiden Direktur dan CEO, Vikram Sinha, sebagaimana telah diumumkan pada Juli 2026.
Perpanjangan masa jabatan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Indosat yang diselenggarakan pada Selasa (29/9/2026).
Selain menyetujui perpanjangan masa jabatan Presiden Direktur dan CEO, RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. Seppalga Ahmad telah menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan, yang telah diterima dan disetujui oleh RUPSLB.
Indosat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi serta dedikasi Seppalga Ahmad selama menjalankan tugasnya sebagai bagian dari Dewan Komisaris Perseroan.
Keputusan RUPSLB ini memperkuat dukungan bagi perseroan untuk menjalankan agenda strategis dan menjawab kebutuhan bisnis ke depan, sekaligus memperkuat keyakinan bagi Indosat untuk melanjutkan transformasi jangka panjangnya.
















