
Gerakan penanaman cabai dimulai sejak akhir Agustus hingga awal September 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membagikan bibit cabai kepada masyarakat untuk ditanam secara mandiri. (foto: dok Diskominfo)
Selain menggerakkan masyarakat, DKPP juga mendorong kelompok tani (poktan) untuk memperluas penanaman cabai. Salah satu lokasi pengembangan berada di Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) Jambangan. Di kawasan tersebut, DKPP menanam sebanyak 4.100 bibit cabai menggunakan 2.050 polybag.
Menariknya, pengembangan tanaman cabai di Jambangan turut memanfaatkan teknologi hasil kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Inovasi ini diarahkan untuk menghasilkan tanaman yang lebih tahan terhadap serangan hama serta memiliki kualitas hasil panen yang lebih baik, termasuk tidak mudah mengalami pembusukan.
“Di Jambangan kami menanam 4.100 bibit cabai dalam 2.050 polybag. Kami juga bekerja sama dengan ITS untuk mengembangkan teknologi penanaman yang diharapkan bisa menghasilkan tanaman lebih kuat terhadap hama dan hasil panennya tidak cepat busuk. Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan,” tegasnya.
Nanik menyampaikan, hasil panen dari berbagai kegiatan tersebut nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pasar. Dengan bertambahnya pasokan dari hasil penanaman di lingkungan masyarakat dan kelompok tani, tekanan terhadap harga cabai diharapkan dapat berkurang.
Di sisi lain, DKPP juga mengajak masyarakat menjadikan kegiatan menanam sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga. Menurutnya, keterbatasan lahan bukan menjadi penghalang untuk mulai bercocok tanam karena cabai dapat ditanam menggunakan pot maupun polybag di pekarangan rumah.
















