Warga Surabaya Bisa Titip Kendaraan saat Mudik, Pemkot Beri Diskon Park and Ride hingga 60%

0
107

iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik pada Lebaran 2026. Pemkot menyediakan sejumlah lokasi park and ride dengan tarif khusus yang didiskon hingga 60 persen, selama periode 18–29 Maret 2026.

Trio Wahyu Bowo, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengatakan program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya saat bepergian ke luar kota selama libur Lebaran 2026.

“Bagi warga Kota Surabaya yang akan mudik dan kendaraannya tidak dapat masuk ke garasi rumah, kendaraan tersebut bisa diparkir menginap di lokasi park and ride yang kami sediakan,” kata Trio, Senin (16/3/2026).

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya memberikan potongan tarif parkir sebesar 50 persen untuk kendaraan roda empat dan 60 persen untuk kendaraan roda dua. “Setelah mendapatkan diskon, tarif parkir kendaraan roda empat menjadi Rp20.000 per malam,” tegasnya.

Menurut Trio, tarif tersebut jauh lebih terjangkau dibandingkan tarif parkir menginap pada umumnya. “Kalau tarif normal parkir menginap di tempat lain bisa mencapai sekitar Rp100.000 per malam,” ujarnya.

1 2

Comments are closed.