
iniSURABAYA.com – Kesehatan gigi sangat berhubungan dengan keselamatan ibu waktu melahirkan? Ini jelas bukan mitos, apalagi kabar hoax.
Drg Lila Muntadir SpOrt menegaskan perlunya wanita memeriksakan kesehatan giginya bahkan sebelum dia menjalani prosesi pernikahan. Pemeriksaan sejak dini diperlukan agar penanganan pada masalah yang mungkin timbul tidak terlambat.
“Sejak remaja, seorang wanita perlu menyiapkan diri, khususnya berkaitan dengan kesehatan giginya. Jangan sampai, tahu-tahu gusi meradang, lalu bengkak karena infeksi,” katanya kepada iniSurabaya.com.
Dihubungi usai acara talkshow
bertajuk ‘Pentingnya Menjaga Kesehatan Calon Bunda, Bunda, dan Buah Hati’ yang
diselenggarakan RSIA Kendangsari-MERR Surabaya di Grand City Mall, Lila
menambahkan,”Deteksi dini kesehatan gigi pada calon ibu itu sangat dianjurkan.”
Pada kondisi darurat, lanjut Lila, bisa terjadi calon bayi menjalani proses lahir paksa dan saat bersamaan sang ibu menjalani pencabutan gigi. “Harus dipahami bahwa infeksi yang timbul pada gigi seorang calon ibu bisa berakibat fatal. Sang ibu tidak tertolong, begitu pula anaknya. Keduanya bisa meninggal bersamaan,” tuturnya.
Wanita asal Bojonegoro ini menyatakan, proses tumbuh gigi bungsu pada seseorang itu berlangsung mulai 18 tahun hingga usia 30 tahun. Jika seseorang menikah di usia 25-30, yang bersangkutan masih punya kemungkinan geraham terakhirnya tumbuh.
“Bila mengakibatkan pembengkakan, tentu diperlukan tindakan bedah untuk menyelamatkan bayi sekaligus ibunya,” papar lulusan FKG Universitas Airlangga yang kini berpraktik di RSIA Kendangsari-MERR. dit