iniSURABAYA.com – Bagi pelanggan jasa kereta api ada informasi menarik yang patut dicermati. Mulai 1 Desember 2019 ada perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan beberapa perjalanan kereta api (KA).
Perubahan ini terjadi karena penggunaan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) Tahun 2019 baru yang ditetapkan berdasar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) Tahun 2019 PT KAI (Persero).
Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api.
Data ini mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan KA.
Berdasar perubahan tersebut, Kereta Api Indonesia atau (KAI) Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat agar menyesuaikan rencana perjalanannya.
“Masyarakat bisa memesan tiket pada tanggal 1 November 2019 untuk keberangkatan mulai tanggal 1 Desember 2019 dan seterusnya secara bertahap di semua kanal pembelian, melihat Gapeka 2019 sudah ditetapkan pada 1 Desember nanti,” kata Suprapto, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya kepada media, Jumat (1/11/2019).
“Karena itu calon penumpang KA, baik KA jarak dekat/lokal, dan KA jarak menengah maupun jauh, diimbau agar menyesuaikan rencana perjalanannya dengan perubahan jadwal perjalanan kereta api terhitung mulai 1 Desember nanti,” tegasnya.
Suprapto berharap pemberlakuan Gapeka Tahun 2019 mampu meningkatkan layanan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) kepada masyarakat. dit