iniSURABAYA.com – Seekor anak kucing hutan yang ditemukan warga Kediri pada 17 Agustus lalu akhirnya dititipkan ke penampungan sementara milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur di Surabaya.
Kucing hutan yang memiliki pola bulu belang dan kaki-kaki panjang dengan muka lonjong bulat mirip harimau kecil itu ditemukan warga di sebuah rumah pinggiran di Desa Jetis, Kecamatan Wates, Kediri dua pekan lalu.
Sejumlah pecinta satwa yang tergabung dalam Lembaga Edukasi Satwa Cinta Satwa dan Konservasi (Les-Cakra) berhasil mengedukasi warga yang menemukan satwa dilindungi tersebut hingga satwa berhasil dievakuasi untuk selanjutnya diserahkan ke BKSDA Kediri.
Les-Cakra menyerahkan macan rembah Jawa (Prionailurus Bengalensis) ini ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kediri (BKSDA), pada Selasa (25/8/2020).
“Karena masih kecil, akan kami kirim dulu ke Balai Konservasi (BKSDA) di Surabaya untuk dirawat dan dievaluasi kondisinya hingga benar-benar siap dirilis (dilepasliarkan) ke alam,” kata Daru Sudiro, Pelaksana Tugas Kepala BKSDA Kediri.
Kucing itu dipindah ke Surabaya lantaran BKSDA Kediri tidak memiliki tempat penampungan untuk satwa yang masuk kategori appendix II atau langka dan dilindungi.
Selain itu, anggaran juga terbatas dan tenaga dokter hewan juga tidak ada. Berbeda dengan di BKSDA Jatim di Surabaya yang memiliki penangkaran atau penampungan satwa yang memadai.
Tenaga yang merawat juga ada, termasuk dokter hewan, sehingga bisa memantau serta mengevaluasi kesiapan/ketidaksiapan satwa untuk dilepasliarkan di alam bebas.
“Jika hasil evaluasi ternyata satwa itu tidak cukup siap untuk dirilis (dilepasliarkan), maka pilihannya adalah dipelihara di penangkaran milik BKSDA atau dititipkan ke tempat atau lembaga yang memiliki visi dan misi konservasi,” tegasnya.
Menurut Daru, melepas satwa yang sudah tidak memiliki sifat liar karena lama hidup dalam kandang sangat berisiko terhadap keselamatan satwa itu sendiri.
“Kalau masih liar biasanya dia akan lebih mudah bertahan hidup di alam bebas yang menjadi habitat aslinya,” ujarnya.
Namun, Daru tak bisa memastikan berapa lama kucing hutan akan ditampung sementara di Surabaya. Tim dokter BKSDA Jatim akan mengevaluasi dengan pertimbangan azas konservasi serta kesejahteraan binatang. wid