Tak Pakai Ribet, Mulai 1 April 2021 Cukup Tunjukkan KTP Warga Kota yang Sakit Bisa Dapat Layanan Kesehatan Gratis

0
839
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menandatangani nota kesepakatan dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya.

iniSURABAYA.com – Warga Kota Surabaya kini tak perlu khawatir lagi jika sedang sakit. Tak perlu ribet, cukup menunjukkan KTP dipastikan bakal mendapat layanan kesehatan secara gratis.

Jaminan kesehatan bagi warga Kota Surabaya itu dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemkot Surabaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Surabaya, Selasa (16/3/2021).

Menurut Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, kerja sama program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) itu untuk memberi kenyamanan bagi warga Kota Surabaya yang sedang sakit.

“Jaminan Kesehatan Semesta adalah ketika sebuah kota 95 persen warganya sudah tercover BPJS, siapapun yang sakit cukup menggunakan KTP bisa dilayani kesehatan” tandas Cak Eri –sapaan akrab Eri Cahyadi.  

Cak Eri mengatakan, langkah ini merupakan komitmen Pemkot Surabaya agar tidak ada lagi warga Surabaya yang tidak dilayani pelayanan kesehatan.

“Insya Allah mulai 1 April 2021 seluruh warga Surabaya tidak pakai surat macam-macam kalau sakit. Dimanapun, selama di rumah sakit yang sudah kerjasama dengan BPJS atau Pemkot Surabaya cukup dengan KTP akan dilayani!” tegasnya.

Di sisi lain, program ini juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial. “Sehingga untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga ber-KTP Surabaya tidak perlu lagi menggunakan surat keterangan miskin,” tuturnya.

Eri mengatakan pula bahwa dalam program tersebut jika warga sebelumnya membayar BPJS kelas satu secara mandiri, lalu tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan ke kelas tiga.

“Misal ada warga Surabaya sakit di (BPJS) kelas satu, tiba-tiba dia tidak mampu membayar, kemudian dia berubah ke kelas tiga. Nah, ketika mau pindah ke kelas tiga secara otomatis langsung (biaya) di-cover oleh pemerintah kota,” ungkapnya.

Eri mengaku Pemkot Surabaya juga siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga yang nonaktif karena berhenti dari pekerjaan atau tak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung biaya BPJS.

“Saya berharap tidak ada lagi warga Surabaya yang sakit dan sedih karena tidak dilayani kesehatannya,” imbuhnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini, 84,4 persen warga Surabaya sudah tercover BPJS. Angka tersebut sudah di atas rata-rata nasional, yaitu 82 persen.

Selain itu, Surabaya tercatat sebagai kota dengan penduduk terbanyak. Untuk itu, ini menjadikan Surabaya sebagai kota dengan jaminan kesehatan terbanyak di Jatim. ana

Comments are closed.