
ILUSTRASI : PPKM di wilayah Surabaya Raya naik dari Level 2 ke Level 3.

iniSURABAYA.com – Menjelang pemberlakuan PPKM Darurat yang bakal diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (2/7/2021), jajaran Forkopimda Jawa Timur menggelar sosialisasi di sejumlah pusat keramaian di Kota Surabaya.
Kegiatan sosialisasi yang diantaranya dilakukan di kawasan Jl Kedungdoro pada Rabu (30/6/2021) itu diikuti oleh Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Pangdam V/Brawijaya bersama Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jatim, dan Gubernur Jatim yang diwakili oleh Heru Tjahjono, Plt Sekdaprov, Jatim.
Mayjend TNI Suharyanto mengungkapkan, yang menonjol dalam pemberlakuan PPKM darurat adalah pembatasan keramaian masyarakat. Jam operasional restoran boleh buka hanya sampai pukul 17.00.
Setelah itu masyarakat bisa beli dengan cara take away sampai pukul 21.00. “Ini berlaku di setiap wilayah termasuk di Jatim. Kami melaksanakan pengecekan awal untuk melihat dan sosialisasi terlebih dahulu. Jangan sampai setelah diumumkan oleh pemerintah masyarakat Jatim atau Kota Surabaya terkaget-kaget,” cetus Suharyanto.
Ditambahkan bahwa PPKM Darurat dilakukan selama dua minggu, mulai tanggal 3 Juli sampai 21 Juli 2021. Diharapkan program ini bisa menekan pergerakan masyarakat dan bisa menekan penyebaran virus Corona di Jatim khususnya Surabaya.
“Mudah-mudahan dalam dua minggu ini bisa segera turun drastis. Langkah berikutnya setelah tanggal 21 akan ditentukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Saat melakukan sosialisasi PPKM Darurat, Irjen Pol Nico Afinta sempat berdialog dengan sejumlah pedagang kaki lima. Uniknya, Kapolda Jatim menggunakan bahsa daerah untuk menyampaikan pesannya terkait masih maraknya penyebaran virus Corona.
“Sepurane yo cak tutup disek. Soale kasus covid jek dukur (mohon maaf ya mas tutup dulu. Soalnya kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi),” ujar Kapolda Jatim saat memberikan sosialisasi PPKM Darurat sembari meminta kepada pedagang untuk menutup lapaknya.
Nico mengaku, bahwa masyarakat sudah mulai patuh. “Harapan kami, ini bisa dilaksanakan di seluruh Jatim, sehingga upaya kita dalam menertibkan adanya kerumunan, kemudian adanya tempat-tempat umum yang mengundang kerumunan ini bisa ikuti aturan,” paparnya.
Kapolda juga menekankan agar restoran, Mall, tempat ibadah juga mematuhi aturan yang berlaku. “Tujuannya satu, kita semua bisa terhindar dari Covid,” urainya.
Kapolda menyatakan pula, hasil operasi yustisi yang telah dilakukan di seluruh Jatim, ada banyak masyarakat yang telah diterbitkan dengan dilakukan teguran, penindakan dan surat tertulis.
Selain itu, Kapolda Jatim juga telah membuka ratusan gerai vaksinasi di seluruh Jatim, dan ribuan orang juga telah dilakukan vaksinasi.
“Hasilnya, kami rata-rata seluruh Jawa Timur itu ada 2.500 kegiatan. Sedangkan untuk vaksinasi, hari ini ada 409 gerai yang kami buka, dan sudah mencapai target kurang lebih ada 23.000, pada jam empat sore tadi. Sekarang diperkirakan sudah sampai 50.000. Ini akan kami terus lakukan untuk vaksinasinya juga,” bebernya. ana
















